Gawat! 60 Ribu Warga Bogor Belum Punya e-KTP
Jika itu dilakukan, Sugeng menyatakan itu baru sebagai pelayanan masyarakat. Lanjutnya, pemerintah belum mampu menyediakan blanko untuk e-KTP tersebut, hanya berfokus pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik.
"Kalaupun sudah jemput bola, dan masih ada yang belum, kenapa harus diperlakukan kebijakan itu? Dan akibat kebijakan itu pasti masyarakat akan kehilangan publik, seperti BPJS dan SIM. Harus ada plan B," jawabnya lagi.
Artinya, harus ada opsi lain untuk melayani masyarakat dan menganggap mereka warga negara. Prakarsa masyarakat untuk menggugat juga perlu dipikirkan jikalau memang kebijakan tersebut merugikan. "Dengan kebijakan tersebut harus ada solusi. Dan solusi itu harus dari pemerintah, bukan dari warga," tukasnya. (dka/dil/jpnn)
BOGOR – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat, dari 750 ribu masyarakat yang wajib KTP, baru sekitar 690 ribu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS