Gawat, Ada Penyedia Jasa Pernikahan di Bawah Umur, Bareskrim Gerak Cepat

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal Aisha Weddings Organizer.
Menurut Rusdi, laporan itu kini tengah dipelajari penyidik, khususnya soal penyediaan jasa pernikahan muda atau di bawah umur yang ditawarkan secara online.
"Yang pasti Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini yang sudah dilaporkan KPAI," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2).
Rusdi menuturkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan itu. Jika ditemukan unsur pidana, polisi tak segan memproses secara hukum.
"Untuk kami sama-sama bagaimana masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," tegas Rusdi.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga angkat bicara terkait promosi Aisha Weddings yang viral di medsos.
Dia menyesalkan promosi menikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings baik lewat medsos maupun brosur.
“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram KemenPPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak," kata Menteri Bintang di Jakarta, Rabu (10/2).
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari KPAI soal Aisha Weddings Organizer yang menyediakan paket nikah muda hingga poligami.
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim