Gawat! Anies Terancam Dibebastugaskan
jpnn.com, JAKARTA - Plt Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya waktu 60 hari untuk merespons atau mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya seperti semula. Kalau tidak, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Sanksi itu akan diberikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Salahudin Uno.
"Di Pasal 351, Undang-undang pemerintah daerah diatur sanksi admistratif itu bisa dinonjobkan atau dibebastugaskan," kata Dominikus di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Dia mempersilakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji dan mengevaluasi terkait empat temuan maladministrasi itu dengan kurun waktu 30 hari. Sementara relokasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) pihaknya juga memberikan tenggang waktu selama 60 hari.
Plt Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu menegaskan, jika dalam 60 hari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak merespons atau mengembalikan fungsi jalan seperti semula, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Sanksi itu akan diberikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Salahudin Uno.
"Di Pasal 351, Undang-undang pemerintah daerah diatur sanksi admistratif itu bisa dinonjobkan atau dibebastugaskan," kata Dominikus di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Dia mempersilakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji dan mengevaluasi terkait empat temuan maladministrasi itu dengan kurun waktu 30 hari. Sementara relokasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) pihaknya juga memberikan tenggang waktu selama 60 hari. (eve/JPC)
Gubernur Anies Baswedan bisa dibebastugaskan jika mengabaikan temuan dari Ombudsman terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang
Redaktur & Reporter : Adil
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi