Gawat, Bahasa Daerah Makin Sekarat, Hampir Punah

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau M. Muis mengatakan pelestarian bahasa daerah sangat penting karena merupakan warisan leluhur.
Selain itu, keberadaan bahasa daerah juga terancam punah akibat berkurangnya para penutur asli. Maka, diperlukan perhatian serius dari semua pihak agar warisan leluhur itu tidak hilang selamanya.
"Eksistensi bahasa daerah makin melemah di tengah-tengah terpaan gelombang globalisasi yang menyerang secara dahsyat dan masif," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau M. Muis dalam paparan terkait peringatan bulan bahasa dan sastra 2021, Senin (11/10).
Berbagai penelitian menyimpulkan bahwa bahasa-bahasa daerah di berbagai tempat sudah sekarat, bahkan hampir punah. Kepunahan tersebut terlihat dari makin terpinggirkannya penggunaan bahasa daerah dan penyempitan wilayah pemakaiannya.
Padahal, bahasa daerah tidak sekadar mencerminkan kehidupan budaya suatu kelompok masyarakat. Tetapi, unsur-unsur kebahasaan dalam bahasa daerah berfungsi sebagai pengenal atau identitas suatu kelompok masyarakat.
"Tataran ini menggambarkan fungsi bahasa daerah sebagai alat komunikasi yang hidup dan dihidupkan dalam kehidupan masyarakat," ujar Muis.
Selain itu, masyarakat menjadikan bahasa daerah sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan dan nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai 'hukum' tak tertulis berupa adat istiadat dan sumber pengetahuan.
Muis mencontohkan, Provinsi Riau memiliki beberapa bahasa daerah yang tersebar di wilayah daratan, pesisir, dan kepulauan.
Pelestarian bahasa daerah harus ditingkatkan karena eksistensinya makin melemah, sekarat bahkan hampir punah.
- Pembantai Harimau Sumatra di Rohul Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
- Waka MPR Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Demi Mempertahankan Identitas Bangsa
- AKBP Angga Imbau Warga Kuansing Tunda Mandi Balimau, Ada Apa?
- Pembunuh Guru di Kuansing Ditangkap, Pelakunya Ternyata...
- Kecelakaan di Jembatan Sungai Segati Renggut 14 Nyawa, 1 Korban Belum Ditemukan
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara