Gawat! Bidan PTT, Guru, dan Penyuluh Bakal Dites Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan tes CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian inkonstitusional.
Hal ini menurut Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil negara (ASN) Arief Wibowo bisa berimbas pada pembatalan proses rekrutmennya.
Itu berarti untuk mengangkat mereka menjadi CPNS, harus dilaksanakan tes kembali.
"Kalau pemerintah tetap mengangkat CPNS sebelum revisi UU ASN selesai sama artinya melanggar konstitusi dan itu ilegal namanya," tegas Arief yang juga anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Rabu (2/11).
Dia menambahkan, proses rekrutmen seluruh honorer dan tenaga kontrak akan diatur dalam revisi UU ASN.
Apakah harus dites tertulis kembali atau hanya seleksi administrasi.
"Kami akan lihat itu tenaga kontrak (bidan PTT, dokter PTT, penyuluh) mengabdi sejak kapan. Semua ada aturan mainnya. Kalau yang baru mengabdi kan tidak perlu dapat perlakuan khusus. Ingat ya, revisi UU ASN ada karena masih ada honorer dan tenaga kontrak yang tidak terakomodir padahal mereka sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi," paparnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pelaksanaan tes CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian inkonstitusional. Hal ini menurut Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6