Gawat! Buronan Malaysia Kok Bisa Punya Paspor Indonesia?
jpnn.com - MEDAN - Seorang warga negara asing asal Malaysia yang diketahui sebagai buronan di negaranya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Pria tersebut diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan karena ketahuan memiliki paspor Indonesia.
Paspor atas nama Mohammad Khazaid Bin Hasyim itu diterbitkan pihak Kantor Imigrasi Lhokseumawe per tanggal 19 April 2016.
"Hasyim berhasil diamankan, setelah kita mendapat informasi dari masyarakat Oktober lalu. Setelah melakukan pendalaman, yang bersangkutan baru berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (9/11) lalu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kata Lilik, WN Malaysia itu tiba di Indonesia pada November 2015 lalu dengan menggunakan jalur ilegal dari Johor, Malaysia menuju Batam.
Dari Batam yang bersangkutan menggunakan moda transportasi udara menuju Kota Medan.
"WN Malaysia itu ke Indonesia untuk membebaskan diri dari proses hukum dari negara asalnya, karena di Malaysia yang bersangkutan masuk ke dalam daftar cekal, dan tidak boleh meninggalkan Malaysia," tuturnya.
Kabid Wasdakim, Petrus Teguh menambahkan, selama ini Mohammad Khazaid tinggal di Kabupaten Bireun Aceh.
MEDAN - Seorang warga negara asing asal Malaysia yang diketahui sebagai buronan di negaranya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Pria tersebut
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas