Gawat! Buronan Malaysia Kok Bisa Punya Paspor Indonesia?

jpnn.com - MEDAN - Seorang warga negara asing asal Malaysia yang diketahui sebagai buronan di negaranya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Pria tersebut diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan karena ketahuan memiliki paspor Indonesia.
Paspor atas nama Mohammad Khazaid Bin Hasyim itu diterbitkan pihak Kantor Imigrasi Lhokseumawe per tanggal 19 April 2016.
"Hasyim berhasil diamankan, setelah kita mendapat informasi dari masyarakat Oktober lalu. Setelah melakukan pendalaman, yang bersangkutan baru berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (9/11) lalu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kata Lilik, WN Malaysia itu tiba di Indonesia pada November 2015 lalu dengan menggunakan jalur ilegal dari Johor, Malaysia menuju Batam.
Dari Batam yang bersangkutan menggunakan moda transportasi udara menuju Kota Medan.
"WN Malaysia itu ke Indonesia untuk membebaskan diri dari proses hukum dari negara asalnya, karena di Malaysia yang bersangkutan masuk ke dalam daftar cekal, dan tidak boleh meninggalkan Malaysia," tuturnya.
Kabid Wasdakim, Petrus Teguh menambahkan, selama ini Mohammad Khazaid tinggal di Kabupaten Bireun Aceh.
MEDAN - Seorang warga negara asing asal Malaysia yang diketahui sebagai buronan di negaranya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Pria tersebut
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia