Gawat! Dokter Gadungan Beroperasi di Rumah Sakit
jpnn.com - MEULABOH - Yusran (41), seorang dokter gadungan, dibekuk jajaran Polres Aceh Barat. Sebelumnya dia pernah ditangkap, namun warga Desa Lagung, Meureubo ini tidak jera.
Tersangka sudah tiga kali tertangkap dalam kasus penipuan keluarga pasien di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh. Keluar penjara, kini dia beroperasi di RSUD-CND Meulaboh.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku selain mengaku dokter ahli jiwa (asal Abdya) juga kerap menyatakan dirinya kontraktor asal Banda Aceh, penyelenggara haji, dan pegawai pemerintahan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai melalui Kanit Resmob Bripka Yudha, Jum’at (3/4) kemarin, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah ada dua korban melaporkan ke-Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres setempat. ”Dia itu residivis kasus penipuan serupa,” ungkap Yudha.
Kali ini korbannya Rasmah, cleaning service rumah sakit umum Cut Nyak Dhien. Uang Rasmah senilai Rp1,8 juta diserahkan ke pelaku setelah korban diiming-imingi satu unit rumah bantuan.
Seorang keluarga pasien asal Abdya berhasil juga ditipu senilai Rp 3 juta, yang disebut pelaku sebagai biaya pengobatan. ”Kalau yang keluarga pasien asal Abdya ini, si pelaku mengaku dokter ahli jiwa. Itu biaya berobat,” perjelas Yudha.
Selama melancarkan aksi penipuan di rumah sakit umum Cut Nyak Dhien, tindak tanduk Yusran terekam oleh CCTV. Rekaman tersebut lah yang kini menjadi bukti tindakan kejahatannya. ”Ancaman pidananya berlapis kerana telah berulang kali melakukan penipuan,” jawab Yudha.
Sementara itu Yusran kepada wartawan mengakui perbuatan jahat itu dilakukan karena tekanan ekonomi. (den/sam/jpnn)
MEULABOH - Yusran (41), seorang dokter gadungan, dibekuk jajaran Polres Aceh Barat. Sebelumnya dia pernah ditangkap, namun warga Desa Lagung, Meureubo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima