GAWAT: DPR Panggil Pansel Capim KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih membenarkan bahwa pansel akan dipanggil DPR. Dia mengaku alasan DPR memanggil pansel karena hasil seleksi tidak ada satu pun capim dari unsur kejaksaan.
“Tampaknya salah satu pertanyaannya dari capim tidak ada unsur dari kejaksaan,” ujar Yenti, Garnasih di Mabes Polri, Selasa (20/10).
Yenti tak mempersoalkan pemanggilan itu, sepanjang sesuai prosedur. Meski demikian, dia heran karena pansel sebenarnya bertanggungjawab kepada presiden.
“Artinya bisa saja kita dipanggil. Masa masalah seperti ini Presiden-nya yang hadir? Pastilah kami yang hadir,” katanya.
Yenti mengaku bahan-bahan terkait rekam jejak para capim, itu merupakan milik eksekutif atau presiden.
Dia memastikan, pemanggilan DPR tidak akan mengubah apapun yang sudah diputuskan pansel. Dijelaskan Yenti, berdasarkan Undang-undang pansel menyiapkan delapan nama. Tiga bulan setelah dikirim ke DPR, maka DPR harus sudah memilih dengan adanya fit and proper tes terlebih dahulu.
“Kita akan sampaikan di sana, saya harus terbuka. Harus dipahami itu adalah keputusan bersembilan (komisioner),” kataya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih membenarkan bahwa pansel akan dipanggil DPR. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai