Gawat! Hak Suara Mereka Terancam Tak Dihitung di Munaslub
jpnn.com - NUSA DUA - Hak suara dua dari organisasi yang mendirikan Partai Golkar, SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sendiri Indonesia) dan Kosgoro 57 terancam tak dihitung dalam pemilihan ketua umum partai berlambang beringin itu di Bali.
Itu terjadi karena dualisme kepengurusan di kedua ormas tersebut. SOKSI terpecah antara kubu Ade Komarudin dan Rusli Zainal. Sedangkan Kosgoro 57 antara kubu Agung Laksono dan Aziz Syamsuddin.
Kemarin, dalam rapat verifikasi pemilik suara yang dipimpin Nurdin Halid, komite ad hoc dan komite hukum sebenarnya telah memutuskan bahwa berdasarkan kajian hukum, SOKSI yang punya hak pilih adalah pimpinan Ade Komarudin dan Kosgoro 57 yang diketuai Agung Laksono. Tapi hal ini dibatalkan oleh pimpinan rapat.
Kedua organisasi itu kemudian diberikan opsi bisa memilih dan suaranya akan dihitung bila masing-masing kubu memilih calon yang sama.
"Dua-duanya kami terima sebagai peserta tetapi tetap satu suara. Mereka harus bermusyawarah. Kalau mereka tidak bisa mencapai kesepakatan (pilih nama yang sama) maka suaranya nol," kata Nurdin di arena Munaslub, Nusa Dua Bali, Senin (16/5).
"Misalnya ketika memilih ketum, kalau mereka tidak bisa sepakat satu dari delapan calon maka suaranya dinolkan. Untuk SOKSI dan Kosgoro," pungkas Nurdin. (fat/jpnn)
NUSA DUA - Hak suara dua dari organisasi yang mendirikan Partai Golkar, SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sendiri Indonesia) dan Kosgoro 57 terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap