Gawat! Hak Suara Mereka Terancam Tak Dihitung di Munaslub
jpnn.com - NUSA DUA - Hak suara dua dari organisasi yang mendirikan Partai Golkar, SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sendiri Indonesia) dan Kosgoro 57 terancam tak dihitung dalam pemilihan ketua umum partai berlambang beringin itu di Bali.
Itu terjadi karena dualisme kepengurusan di kedua ormas tersebut. SOKSI terpecah antara kubu Ade Komarudin dan Rusli Zainal. Sedangkan Kosgoro 57 antara kubu Agung Laksono dan Aziz Syamsuddin.
Kemarin, dalam rapat verifikasi pemilik suara yang dipimpin Nurdin Halid, komite ad hoc dan komite hukum sebenarnya telah memutuskan bahwa berdasarkan kajian hukum, SOKSI yang punya hak pilih adalah pimpinan Ade Komarudin dan Kosgoro 57 yang diketuai Agung Laksono. Tapi hal ini dibatalkan oleh pimpinan rapat.
Kedua organisasi itu kemudian diberikan opsi bisa memilih dan suaranya akan dihitung bila masing-masing kubu memilih calon yang sama.
"Dua-duanya kami terima sebagai peserta tetapi tetap satu suara. Mereka harus bermusyawarah. Kalau mereka tidak bisa mencapai kesepakatan (pilih nama yang sama) maka suaranya nol," kata Nurdin di arena Munaslub, Nusa Dua Bali, Senin (16/5).
"Misalnya ketika memilih ketum, kalau mereka tidak bisa sepakat satu dari delapan calon maka suaranya dinolkan. Untuk SOKSI dan Kosgoro," pungkas Nurdin. (fat/jpnn)
NUSA DUA - Hak suara dua dari organisasi yang mendirikan Partai Golkar, SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sendiri Indonesia) dan Kosgoro 57 terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus