GAWAT! Indonesia di Persimpangan, Antara Konservatif dan Liberal
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati mengatakan Indonesia sedang berada di persimpangan antara konservatif dan liberal. Konservatif, menurut Edwin, memunculkan aliran baru yang dikenal dengan neo-konservatif. Sedangkan liberal memunculkan lagi paham radikal liberal.
Hal tersebut dikatakan Edwin dalam acara Refleksi Lintas Generasi Memperingati 50 Tahun Supersemar “Membangun Konsensus Nasional Baru" bersama budayawan Ridwan Saidi, pakar ekonomi Sasmito, pakar hukum tata negara Samuel Lengkey, diselenggarakan oleh Patriot Pancasila di Gedung Kebangkitan Nasional, Jakarta, Sabtu (12/3).
“Saya hanya ingin ingatkan, bahwa Indonesia sekarang tengah berada di persimpangan jalan antara kubu konservatif bersama neo konservatif melawan kelompok liberal dan radikal liberal," kata Edwin.
Merutnya, kelompok konsevatif adalah yang percaya bahwa cita-cita Proklamasi mewujudkan masyarakat adil makmur haruslah berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sementara neo-konservatif tetap dalam Pancasila tapi UUD bisa dirubah sesuai kebutuhan zaman dengan tetap dalam semangat Proklamasi, kata mantan anggota DPR ini. Sementara kelompok liberal, ujarnya, tidak peduli apa dasar negara maupun konstitusi?
“Yang penting bebas dan rakyat makmur. Tapi masih dalam bingkai atau sub-koordinat negara barat yang maju, tidak boleh tabrakan dengan kepentingan global," terangnya.
Kalau kelompok radikal liberal jelasnya, tak peduli mau kepentingan barat global, mau kepentingan China. Yang penting rakyat makmur, dasar negara tinggal disesuaikan dan undang-undang tabrak dulu, urusan belakangan.
“Kalau dipakai pisau analisis ini sudah bisa dipetakan pemerintah Jokowi posisinya dimana, partai politik dimana, relawan-relawan presiden dan gubernur dimana, serta rakyat dimana? Tapi jangan lupa banyak di Indonesia yang kiri kanan ok,” katanya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK