Gawat! ISIS Lakukan Rekrutmen di Sukabumi
jpnn.com - SUKABUMI - Adanya informasi warga Kebonpedes, Sukabumi, yang berangkat dan gabung dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS, nampaknya sudah sampai ke telinga Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
Dengan kejadian ini, Sukma pun mengaku telah gagal melakukan pembinaan kepada warganya.
"Oh iya, saya juga sempat dengar itu. Ini menjadi bukti kita gagal dalam melakukan pembinaan. Meskipun diakui telah melakukan pembinaan kepada masyarakat secara maksimal," ujar Sukmawijaya kepada Radar Sukabumi (grup JPNN), kemarin (23/2).
Sukmawijaya mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dan juga para ulama setiap wilayah. Karena hal itu merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemkab Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri menambahkan, kejadian masuknya warga Sukabumi pada kelompok radikal ISIS terjadi bukan pada wilayah hukumnya, melainkan di wilayah hukum polres Sukabumi Kota, yakni di Kecamatan Kebonpedes.
Namun demikian, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan upaya pencegahan, dengan mendeklarasikan penolakan ISIS di Sukabumi.
"Namun kami tetap mewaspadainya, khawatir ISIS masuk di Sukabumi. Seluruh Kapolsek sudah kita perintahkan, untuk melakukan pendeteksian secara dini. Semoga saja tidak ada yang masuk pada ajaran radikal itu," singkatnya.
Di tempat terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 0607 Sukabumi, Letkol (Arm) Sarifudin, mencurigai adanya gerakan ISIS yang mulai menyebar pahamnya dan merekrut anggota baru di wilayah Sukabumi.
SUKABUMI - Adanya informasi warga Kebonpedes, Sukabumi, yang berangkat dan gabung dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS, nampaknya
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati