Gawat! Kasus Narkoba di Kepri Meningkat 50 Persen
jpnn.com - NONGSA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri menyatakan bahwa kasus narkoba di Kepri mengalami peningkatan sepanjang tahun 2015 dibandingkan tahun 2014.
Kenaikannya hampir 50 persen, tahun 2014 hanya terdapat 28 kasus sementara tahun 2015, terjadi 57 kasus.
Menurut staf Humas BNNP Kepri, Arya Bayu, peningkatan kasus narkoba setiap tahun berbanding lurus dengan kasus kejahatan lainnya dikarenakan faktor ekonomi. "Biasalah, seperti kasus kejahatan lainnya, faktor ekonomi alasannya," kata Arya.
"Masyarakat sudah berani melapor bila ada kasus narkoba," ujar Arya seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Senin (21/12).
Dia mengakui sebelumnya masyarakat enggan melapor dan menutup-nutupi bila ada kasus narkoba, sehingga banyak kasus narkoba yang tidak terungkap. "Masyarakat banyak membantu, sehingga kasus narkoba sekarang banyak yang terungkap," ungkap Arya.
Saat ini, BNNP sedang mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan instansi-instansi pemerintah maupun swasta untuk menguatkan program P4GN tersebut. Kerjasama dengan instansi tersebut agar para karyawan atau Pegawai Negeri Sipil bebas narkoba. "Seperti mengadakan tes urine," tukasnya.
Sementara itu, menjelang tahun baru, pihak BNNP dan polisi akan saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk mengamankan acara tahun baru dari peredaran narkoba. "Pesta boleh, narkoba jangan," pungkas Arya. (cr16/ray/jpnn)
NONGSA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri menyatakan bahwa kasus narkoba di Kepri mengalami peningkatan sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas