Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Depok Meningkat

Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Depok Meningkat
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jpnn.com, DEPOK - Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengungkapkan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Depok meningkat.

Dia menyebutkan sepanjang tahun ini hingga November terdapat 43 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 kasus terjadi selama Januari hingga Oktober, sedangkan khusus bulan ini terdapat 12 kasus.

“Tidak seperti biasanya. Biasanya kan paling banyak kasus narkotika dan pencurian, tetapi beberapa bulan terakhir ini berkas yang masuk dengan kasus pelecehan seksual cukup banyak,”  beber Kajari, Senin (29/11).

Kajari menyampaikan, dari 43 kasus sesuai jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang terbit, sebanyak 22 kasus berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

"Trennya biasanya tidak semasif ini, tetapi kali ini agak banyak,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Kejari Depok melalui bidang intelijen telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak. (mcr19/jpnn)

Kajari Depok Sri Kuncoro mengungkapkan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News