Gawat! Kawasan Puncak Zona Merah Covid-19
jpnn.com, BOGOR - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak masuk zona merah COVID-19.
"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jumat (25/12).
Menurutnya, di tiga kecamatan yang tergabung dalam Kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif COVID-19.
Paling banyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.
Hingga Kamis (24/12) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.
Berdasarkan peta sebaran kasus COVID-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif COVID-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang.
Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif COVID-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.
Pada periode yang sama, kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.
Semua kecamatan di kawasan Puncak masuk zona merah COVID-19. Ada pasien aktif, paling banyak di Ciawi.
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan