GAWAT! Nama Orang Hilang Tercantum di Dokumen Milik Gafatar

GAWAT! Nama Orang Hilang Tercantum di Dokumen Milik Gafatar
dr Rica digandeng suami saat tiba di Polda DIJ, Senin (11/1). Foto: Rizal Setyo Nugroho/Radar Jogja

jpnn.com - JOGJA – Kasus dr Rica Tri Handayani yang sempat “hilang” dan akhirnya ditemukan, mendorong warga Jogjakarta yang kerabatnya lama tak pulang tanpa kabar, melapor ke polisi.

Bahkan beberapa orang yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polda DIJ ternyata masuk dalam daftar anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Dari dokumen yang ditemukan di sebuah rumah di Dusun Kadisoka, RT 2/RW 1, Purwomartani, Kalasan, Sleman, ada nama Ari Hartanto dan Faza Anangga Novansyah. Keduanya dilaporkan hilang ke Polda DIJ, Selasa (12/1) lalu.

Diketahui Ari Hartanto, 27, merupakan warga Kwarasan, Nogotirto, Gamping, Sleman. Dia diketahui hilang pada 12 Agustus 2015 lalu. Sebelumnya, dia sempat pamit akan pergi ke Surabaya untuk mencari pekerjaan.

Sementara dalam dokumen absensi peserta BMS Gafatar Sleman nama Ari Hartanto terdapat dalam absensi di nomer urut sepuluh. Ari mendapat kode jabatan B6. Namun tidak ada penjelasan apa maksud dari kode B6 tersebut.

Sedangkan Faza Anangga Novansyah, 27, adalah warga Cibukan, Sumberadi, Mlati, Sleman. Dia hilang pada 11 Desember 2015. Sebelumnya Faza sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke Samarinda guna mencari pekerjaan.

Dalam lembar absensi yang sama, nama Faza berada di nomor urut 5. Faza diberi kode jabatan B2 namun juga tidak ada penjelasan apa maksud dari kode B2 tersebut. Sebelumnya juga muncul nama Sanggar Yamin yang merupakan ayah dari Ahmad Kevin Aprilio, 16, yang pergi 26 November lalu. Nama Sanggar terdapat dalam absensi nomor 53.

Menurut nenek Kevin, Maria Resubun, ayah Kevin memang merupakan pengurus Gafatar. Ada satu nama lagi yang sempat dilaporkan hilang ke Polda DIJ bernama Kukuh Pambudi, SSos.

JOGJA – Kasus dr Rica Tri Handayani yang sempat “hilang” dan akhirnya ditemukan, mendorong warga Jogjakarta yang kerabatnya lama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News