Gawat! Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas
Kamis, 03 Maret 2016 – 12:23 WIB
![Gawat! Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160303_122351/122351_839797_Penjara_Besar.__Foto_Pixabay.com.jpg)
Ilustrasi. Foto: Pixabay
"Menurut terdakwa (Tejo), yang menyuruh adalah Rudi. Rudi merupakan mantan atasannya. Dan dari Tejo kita mengamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan mengontrol peredaran," papar saksi lagi
Sidang pun ditunda hingga minggu depan dengan agenda mendengar keterangan terdakwa. Diketahui, Tejo Baskoro menjalani masa tahanan di Lapas Kelas 1 Porong, Sidoarjo, Kota Surabaya atas perkara Narkotika. Ia dihukum selama 5 Tahun dan 6 bulan, serta denda Rp1 miliar. Masa penahanan Tejo pun berakhir pada Maret 2016. (she/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Nama Korban Mutilasi di Garut? Polisi Bilang Begini
- Sempat Diblokade OPM, Lapangan Terbang Agandugume Dikuasai TNI
- Pelaku yang Menghabisi Nyawa Balita 2 Tahun di Indragiri Hilir Ditangkap, Ini Kronologinya
- Detik-Detik Penikaman Balita yang Tewas di Inhil, Ini Tampang Pelakunya
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi