Gawat Nih, Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Banyak Beredar
Rabu, 28 September 2022 – 04:25 WIB

Satreskrim Polres Serang menangkap lima pelaku pengedar uang palsu. Foto: Humas Polres Serang
jpnn.com, SERANG - Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap lima pengedar uang palsu.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan para pelaku berinisial YS, AK, SJ, DW, dan SI.
Para pelaku ditangkap pada Jumat (16/9) di tempat berbeda.
Pengungkapan peredaran uang palsu ini bermula pada saat petugas sedang melakukan patroli.
"Pada waktu itu personel melihat gelagat YS yang mencurigakan," ungkap AKBP Yudha Satria seperti dilansir JPNN Banten, Selasa (27/9).
Saat dilakukan penggeledahan pada telepon seluler milik YS terungkap adanya percakapan transaksi jual beli uang palsu.
Kemudian YS dibawa ke kediamannya yang berada di salah satu perumahan Kota Serang.
"Di rumah YS petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu AK dan SJ," ujar dia.
Total uang palsu yang diamankan polisi mencapai Rp 80 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dari tangan kelima pengedar.
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu