Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam
jpnn.com - JAKARTA - Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam.
Program satu juta guru PPPK tidak berjalan mulus. Pasalnya, banyak daerah yang ternyata tidak bisa membayar gaji guru PPPK.
Dampaknya luar biasa, para guru PPPK yang sudah diangkat pemda ancang-ancang mogok mengajar.
Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera melakukan langkah antisipasi terhadap aksi mogok para guru PPPK.
Dia menyebutkan di daerah-daerah sudah mulai ada gerakan untuk mogok mengajar dari para guru yang sudah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2021.
"Situasi makin gawat saja sekarang, karena guru PPPK yang sudah mengantongi NIP dan SK ancang-ancang mogok mengajar," kata Nasrullah yang juga konseptor GTKHNK35 kepada JPNN.com, Selasa (4/10).
Saat pemerintah mengumumkan bahwa PPPK digaji dari pusat, Nasrullah mengakui langsung menghubungi bupati di kampungnya (Pidie Aceh) supaya mengajukan formasi sebanyak-banyaknya. Bupati pun mengajukan banyak formasi.
Namun faktanya bikin pemda terkaget-kaget. Pemda justru dibebankan untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK
Situasi sudah gawat karena para guru PPPK sudah ancang-ancang mogok mengajar. Ketum PTKNI pun mendesak Kemendikbudristek mengambil tindakan cepat.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer