Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam

jpnn.com - JAKARTA - Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam.
Program satu juta guru PPPK tidak berjalan mulus. Pasalnya, banyak daerah yang ternyata tidak bisa membayar gaji guru PPPK.
Dampaknya luar biasa, para guru PPPK yang sudah diangkat pemda ancang-ancang mogok mengajar.
Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera melakukan langkah antisipasi terhadap aksi mogok para guru PPPK.
Dia menyebutkan di daerah-daerah sudah mulai ada gerakan untuk mogok mengajar dari para guru yang sudah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2021.
"Situasi makin gawat saja sekarang, karena guru PPPK yang sudah mengantongi NIP dan SK ancang-ancang mogok mengajar," kata Nasrullah yang juga konseptor GTKHNK35 kepada JPNN.com, Selasa (4/10).
Saat pemerintah mengumumkan bahwa PPPK digaji dari pusat, Nasrullah mengakui langsung menghubungi bupati di kampungnya (Pidie Aceh) supaya mengajukan formasi sebanyak-banyaknya. Bupati pun mengajukan banyak formasi.
Namun faktanya bikin pemda terkaget-kaget. Pemda justru dibebankan untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK
Situasi sudah gawat karena para guru PPPK sudah ancang-ancang mogok mengajar. Ketum PTKNI pun mendesak Kemendikbudristek mengambil tindakan cepat.
- Pengangkatan CPNS & PPPK Dipercepat, Mas Syah: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?
- Jangan Main-main, Ada Lembaga Resmi Kawal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Berkah Ramadan untuk CPNS & PPPK 2024, Kebahagiaan Sebenarnya
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas