GAWAT! Perusahan Ancang-ancang Alihkan Investasi dari Indonesia

GAWAT! Perusahan Ancang-ancang Alihkan Investasi dari Indonesia
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Menurut pernyataan SKK Migas, Rabu (16/3) malam, INPEX Indonesia telah memutuskan untuk melakukan downsizing personil menjadi 40 persen dari total personil di Indonesia. Bahkan SKK Migas mengkhawatirkan hal ini dapat menimbulkan lay off. Hal ini menambah panjang daftar perusahaan global sektor tambang dan migas di Indonesia yang melakukan hal serupa.

Supriatna berharap pemerintah bisa segera merespons kondisi ini. Sebab, bukan tidak mungkin ini menjadi titik awal keterpurukan industri tambang dan migas Indonesia yang bakal merembet ke berbagai sektor bisnis lainnya. 

“Kalau tidak justru akan merugikan pemerintah sendiri seperti kekurangan lapangan kerja dan menurunnya kepercayaan investasi,” ujarnya. 

Karenanya, ia menegaskan, pemerintah harus memberi insentif dan kemudahan bagi perusahaan sektor tambang dan energi yang tetap berkomitmen berinvestasi di Indonesia. Salah satu caranya dengan memberikan keringanan pajak.

Menurut dia, keringanan pajak tidak perlu dengan menghapus pungutan atau pembebasan pajak seperti di Australia. “Tapi,  cukup dengan tidak ada kenaikan pajak yang lain seperti PBB atau PNBP,” tutur Supriatna.

Corporate Secretary PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), Joko Pramono mengakui saat ini situasi bisnis sektor energi sangat sulit. Sehingga, perusahaan-perusahaan sektor energi melakukan efisiensi besar-besaran.(boy/jpnn)


JAKARTA – Petaka di sektor energi dan tambang masih akan terus berlanjut. Setelah gelombang pemutusan hubungan kerja yang masih terus membayangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News