Gawat, Pilkada 2020 Bisa Bikin Distribusi Bansos untuk Rakyat Terganggu
Minggu, 17 Mei 2020 – 21:46 WIB

Pilkada Serentak. Foto: JPG
Menurut dia, tidak sedikit program-program yang telah diterbitkan pemerintah daerah untuk membantu rakyat selama pandemi.
Menurut dia, kandidat petahana ialah pihak yang diuntungkan secara politik dari program yang telah dibuat selama pandemi.
"Itu tentu menjadi kurang fair bagi pendatang dan new comer karena mereka tidak punya akses kepada sumber-sumber akses finansial tersebut," beber dia.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020. (mg10/jpnn)
terdapat efek negatif jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, dipaksakan pada Desember
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Genjot Upaya Kikis Kemiskinan di Jateng, Gubernur Luthfi Gelontorkan Bansos
- Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Unit Wilayah Kerja
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran