Gawat, Revisi PP Pertanahan Tertutup
Kamis, 23 Juli 2009 – 19:26 WIB
JAKARTA-- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyoroti proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Deputi Bidang Riset dan Kampanye KPA Iwan Nurdin menilai, proses revisi PP yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat tertutup. Revisi yang tertutup ini, menurut Iwan, menumbuhkan kekhawatiran. Sekretaris Jenderal KPA Idham Arsyad mendesak pemerintah agar jangan terlalu terburu-buru mengesahkan revisi PP itu sebelum memaparkan arah revisi PP ini kepada publik. "Pemerintah, dalam hal ini BPN harus lebih terbuka dan melibatkan rakyat dalam merivisi PP ini. Revisi PP tanah terlantar harus diletakkan dalam konteks pelaksanaan pembaruan agraria yang sejati," terang Idham.
"Arah revisi ini akan semakin menjauh dari usaha menertibkan tanah terlantar. Bahkan, karena proses yang tertutup tersebut akan membuka pintu bagi lahirnya sebuah kebijakan yang tidak selaras bahkan bertentangan dengan para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat miskin yang mengharapkan keadilan agraria di tanah air," ujar Iwan Nurdin dalam keterangan persnya yang dikirim ke JPNN.
Baca Juga:
Revisi PP tersebut telah berjalan dan posisinya sudah berada di Sekretariat Negara. Berdasarkan informasi yang didapat KPA, rancangan revisi PP telah melewati proses inter-departemen dan harmonisasi di Depkumham. "Informasinya, arah revisi mengungkapkan bahwa revisi lebih dititikberatkan pada proses penertiban tanah terlantar. Dalam identifikasi BPN ditemukan bahwa tanah yang diindikasikan terlantar berjumlah 7.3 juta hektar," ujar Iwan.
Baca Juga:
JAKARTA-- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyoroti proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi