GAWAT! Ribuan Guru Honorer K2 tak Bisa Ikut Sertifikasi
jpnn.com - JAKARTA – Ribuan guru honorer kategori dua (K2) tidak bisa ikut sertifikasi. Pasalnya, mereka tidak memiliki SK yang diteken kepala daerah.
“Ada ribuan guru honorer K2 yang tidak bisa ikut sertifikasi karena SK-nya diteken kepala sekolah. Sementara syaratnya harus diteken kepala daerah,” kata Ketua Tim Investigas Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (7/4).
Berbeda dengan guru yayasan, lanjutnya, banyak yang sudah disertifikasi dan menikmati tunjangan. Itu sebabnya GHK2IB akan mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan honorer K2.
“Sembari menunggu proses pengangkatan CPNS, tolong pemerintah daerah menaikkan honorer kami setara UMR. Selain itu berikan hak kami untuk sertifikasi," serunya.
Untuk masalah sertifikasi ini, GHK2IB berencana sowan ke Komisi X DPR RI agar ada solusi bagi guru honorer K2.(esy/jpnn)
JAKARTA – Ribuan guru honorer kategori dua (K2) tidak bisa ikut sertifikasi. Pasalnya, mereka tidak memiliki SK yang diteken kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas