GAWAT! Status PNS 120 Ribu Dosen Terancam tak Diakui

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 120 ribu dosen terancam tak diakui status PNS-nya. Pasalnya, ratusan ribu dosen itu tidak terdaftar datanya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2003 hingga saat ini.
"Ini parah sekali, seluruh dosen di Indonesia tidak pernah mendaftarkan status PNS-nya di BKN. Padahal BKN pernah melakukan pendataan pada 2003 lewat PUPNS (pendaftaran ulang PNS) secara manual," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10).
Kejadian ini, lanjutnya, disebabkan karena banyak dosen yang "malas" dengan urusan administrasi PNS-nya. Padahal, pendaftaran ulang sangat penting untuk pemutakhiran data PNS.
"Dosen biasanya malas ngisi data. Apalagi harus mencari SK CPNS, NIP, dan lain-lain. Namun dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada istilah malas lagi. Sebab, yang tidak terdaftar status PNS-nya tidak diakui," tegasnya.
Hingga saat ini, 120 ribu dosen belum satupun yang terdaftar di e-PUPNS. Salah satu penyebabnya karena perubahan status Ditjen Dikti Kemendikbud ke Kementerian Riset Teknologi dan Dikti.
"Ya kalau masalah transisi masih bisa kami toleransi. Tapi seluruh dosen wajib daftar ulang karena ini amanat UU, meski konsekuensinya jadwal pemutakhiran data jadi molor karena Dikti belum pernah terdaftar datanya," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 120 ribu dosen terancam tak diakui status PNS-nya. Pasalnya, ratusan ribu dosen itu tidak terdaftar datanya di Badan Kepegawaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara