GAWAT! Status PNS 120 Ribu Dosen Terancam tak Diakui
jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 120 ribu dosen terancam tak diakui status PNS-nya. Pasalnya, ratusan ribu dosen itu tidak terdaftar datanya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2003 hingga saat ini.
"Ini parah sekali, seluruh dosen di Indonesia tidak pernah mendaftarkan status PNS-nya di BKN. Padahal BKN pernah melakukan pendataan pada 2003 lewat PUPNS (pendaftaran ulang PNS) secara manual," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10).
Kejadian ini, lanjutnya, disebabkan karena banyak dosen yang "malas" dengan urusan administrasi PNS-nya. Padahal, pendaftaran ulang sangat penting untuk pemutakhiran data PNS.
"Dosen biasanya malas ngisi data. Apalagi harus mencari SK CPNS, NIP, dan lain-lain. Namun dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada istilah malas lagi. Sebab, yang tidak terdaftar status PNS-nya tidak diakui," tegasnya.
Hingga saat ini, 120 ribu dosen belum satupun yang terdaftar di e-PUPNS. Salah satu penyebabnya karena perubahan status Ditjen Dikti Kemendikbud ke Kementerian Riset Teknologi dan Dikti.
"Ya kalau masalah transisi masih bisa kami toleransi. Tapi seluruh dosen wajib daftar ulang karena ini amanat UU, meski konsekuensinya jadwal pemutakhiran data jadi molor karena Dikti belum pernah terdaftar datanya," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 120 ribu dosen terancam tak diakui status PNS-nya. Pasalnya, ratusan ribu dosen itu tidak terdaftar datanya di Badan Kepegawaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?