Gay di Bintan Bunuh Pasangannya karena Sakit Hati

Gay di Bintan Bunuh Pasangannya karena Sakit Hati
Pelaku pembunuhan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BINTAN - Polisi resmi menetapkan Julianto sebagai tersangka atas meninggalnya, Kardianus Rinyuang, 21, Kamis (18/10) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kepada penyidik Julianto mengaku membunuh pasangan gay-nya itu dengan cara menjerat lehernya dengan lilitan tali di rumahnya di Kampung Kolong Enam RT 001 RW 022 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur.

"Iya sudah kita tetapkan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Muhammad Fajri Firmansyah, Jumat (19/10).

Penetapan tersangka terhadap Julianto karena didasari beberapa kecurigaan. Di antaranya keterangan Julianto dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Selain itu, pihaknya juga menemukan bercak darah di TKP. Bercak darah ini menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus ini.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Jumat (19/10) pagi Julianto mengaku telah menghabisi nyawa Kardianus. Hal ini dikuatkan hasil forensik dari dokter forensik Biddokkes Polda Kepri.

"Dia habisi Kardianus karena jengkel. Kardianus selalu marah-marah dan selalu merasa Kardianus menumpang di rumah Julianto dan selalu merepotkan Julianto. Karena Julianto yang antar jemput Kardianus dari tempat kerja Kardianus," jelas dia.

Pengakuan Julianto mematahkan motif asmara meski keduanya memiliki hubungan yang tidak biasa alias sesama jenis.

Polisi resmi menetapkan Julianto sebagai tersangka atas meninggalnya, Kardianus Rinyuang, 21, Kamis (18/10) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News