Gay di Bintan Bunuh Pasangannya karena Sakit Hati
jpnn.com, BINTAN - Polisi resmi menetapkan Julianto sebagai tersangka atas meninggalnya, Kardianus Rinyuang, 21, Kamis (18/10) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kepada penyidik Julianto mengaku membunuh pasangan gay-nya itu dengan cara menjerat lehernya dengan lilitan tali di rumahnya di Kampung Kolong Enam RT 001 RW 022 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur.
"Iya sudah kita tetapkan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Muhammad Fajri Firmansyah, Jumat (19/10).
Penetapan tersangka terhadap Julianto karena didasari beberapa kecurigaan. Di antaranya keterangan Julianto dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Selain itu, pihaknya juga menemukan bercak darah di TKP. Bercak darah ini menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus ini.
Tidak hanya itu, lanjutnya, Jumat (19/10) pagi Julianto mengaku telah menghabisi nyawa Kardianus. Hal ini dikuatkan hasil forensik dari dokter forensik Biddokkes Polda Kepri.
"Dia habisi Kardianus karena jengkel. Kardianus selalu marah-marah dan selalu merasa Kardianus menumpang di rumah Julianto dan selalu merepotkan Julianto. Karena Julianto yang antar jemput Kardianus dari tempat kerja Kardianus," jelas dia.
Pengakuan Julianto mematahkan motif asmara meski keduanya memiliki hubungan yang tidak biasa alias sesama jenis.
Polisi resmi menetapkan Julianto sebagai tersangka atas meninggalnya, Kardianus Rinyuang, 21, Kamis (18/10) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan