Gaya Belagu Lantaran Pakai Dinas Polisi, Eh Ternyata Gadungan

jpnn.com - BATAM - Seorang pria yang mengenakan pakaian dinas polisi terpakasa diamankan. Pasalnya, pria bernama Anang Wijaya, 31, bukan polisi benaran.
Kedok Anang terungkap setelah bertemu dengan polisi benaran yang langsung menginterogasinya.
Kanit III Sat Reskrim Polresta Barelang AKP Marzuki Zan mengungkapkan penangkapan terhadap Anang Wijaya dilakukan Minggu (2/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Dia ditangkap saat minum bandrek di pom bensin piayu. Kemudian, ada anggota Brimob yang curiga dengan postur pelaku. Kemudian ditanya siapa, anggota ya,” ungkapnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).
Pada saat ditanya oleh anggota Brimob tersebut, Anang Wijaya pun menunjukkan lencana Reskrim dari dalam bajunya. Anggota Brimob yang merasa curiga kemudian menanyakan leting dan NRP Anang Wijaya.
“Kemudian ditanya letingnya, dia bilang leting 80 dan NRP 14. NRP itukan sesuai tahun lahir dan bulan lahir. Karena jawabannya tidak masuk akal, kemudian dibawa ke Polsek Sei Beduk,” lanjutnya.
Ketika disinggung mengenai adanya korban atas perbuatan Anang ini, Marzuki belum bisa mengatakannya, karena belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
“Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. (egi/ray/jpnn)
BATAM - Seorang pria yang mengenakan pakaian dinas polisi terpakasa diamankan. Pasalnya, pria bernama Anang Wijaya, 31, bukan polisi benaran. Kedok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN
- Banjir Masih Merendam Jakarta Timur & Jakarta Selatan
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir