Gaya Dahlan Patut Ditularkan
Senin, 01 November 2010 – 14:28 WIB
Dia tahu bahwa rakyat membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Pengusaha terkena kewajiban legal. Tidak ada warga Negara yang tinggal gratis. Punya kenderaan roda dua dan empat, kena lagi Pajak Kenderaan bermotor.
Semua juga membayar rekening listrik, penerangan jalan dan air minum. Ngopi-ngopi di kafe saja dibebani PPN. Belum lagi pajak penghasilan, kekayaan, biaya ekspor impor, bahkan hingga retribusi parkir.
Nah, kinerja para menteri, para direksi BUMN-BUMD, pejabat daerah serta staf dan pegawai juga diukur dengan seberapa jauh mereka melakukan pelayanan publik yang maksimal, praktis, hemat waktu dan dana. Bukannya malah penuh dengan pungutan illegal dan birokrasi yang alot.
Sudah pasti dengan tatacara yang demikian, dunia usaha akan berkembang. Jika untung sudah diraih, mereka pasti sudi menyumbang pemasukan kepada negara. Tidak lagi kepada kepentingan para “calo” jalanan atau malah “calo berdasi” yang jangan-jangan lebih besar ketimbang dana resmi yang masuk ke kas Negara.