Gaya Hidup Mewah Picu Pembobolan Bank
Kamis, 08 Desember 2011 – 16:15 WIB

Gaya Hidup Mewah Picu Pembobolan Bank
Untuk memasukkan sebuah mobil mewah dari luar negeri, para pemilik sudah dibebani bea masuk yang mencapai 40 persen. Angka tidak berdiri sendiri sebab kemudian masih ditambah dengan PPN 10 persen. Belum lagi Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai angka 75 persen dari harga dasar kendaraan. Tidak habis sampai disitu, para pembeli juga dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya tergantung dari provinsi masing-masing. Untuk wilayah DKI Jakarta besaran PKB mencapai 10 persen.
Selain gaya hidup mewah, kata Purwantari, motivasi terjadinya fraud yang kedua terbanyak adalah hutang/tagihan menumpuk. Menyusul keserakahan dan ketergantungan narkoba. "Unsur-unsur fraud bisa berupa hal yang tidak terduga, pencurian, tipu daya, licik, penyembunyian, dan pengubahan," sebutnya. (esy/awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia (BI) Purwantari Budiman mengatakan gaya hidup mewah memicu terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya