Gaya Ivan Gunawan Saat Penuhi Panggilan Bareskrim, Lihat Siapa yang Mendampingi

Gaya Ivan Gunawan Saat Penuhi Panggilan Bareskrim, Lihat Siapa yang Mendampingi
Perancang busana Ivan Gunawan penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Selain Ivan Gunawan, penyidik juga meminta keterangan sejumlah publik figur lain yang diduga ikut mempromosikan DNA Pro, yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta DJ Una.

Permintaan keterangan terhadap Rizky Billar dijadwalkan Rabu (20/4), sedangkan DJ Una dijadwalkan Kamis (21//4) mendatang.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F).

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp 17 miliar. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pidana penipuan melalui robot trading DNA Pro.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News