Gaya Nikita Mirzani Saat Sidang Perdana, Ada yang Berbeda? Lihat Tuh
jpnn.com, SERANG - Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang perdana dengan terdakwa aktris Nikita Mirzani.
Nikita menjadi pesakitan atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Sidang digelar di PN Serang Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.
Persidangan Nikita dimulai sekitar pukul 10.50 WIB.
Sidang diketuai majelis hakim Dedi Adi Saputra serta dua orang anggota, yaitu Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Perempuan yang kerap dipanggil Nyai itu didampingi tim kuasa hukum yang berjumlah enam orang.
Nikita Mirzani dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas permintaan majelis hakim.
Saat masuk ke ruang persidangan, Nikita sempat melambaikan tangan kepada para pengunjung sidang.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
- Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Terkait Laporan Isa Zega, Ini Kasusnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Ramalan Roy Kiyoshi, Nikita Mirzani Ditagih Rp 5 Miliar
- Ditagih Janji Taruhan Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Fitri Salhuteru Ungkap Dugaan Teror di Tengah Perseteruan dengan Nikita Mirzani
- Konon Lolly Sempat Diancam Akan Dibunuh Nikita Mirzani, Waduh
- Perseteruan Makin Panas, Mantan Sahabat Sebut Nikita Mirzani Bawa Sial, Waduh