Gaya Nikita Mirzani Saat Sidang Perdana, Ada yang Berbeda? Lihat Tuh

jpnn.com, SERANG - Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang perdana dengan terdakwa aktris Nikita Mirzani.
Nikita menjadi pesakitan atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Sidang digelar di PN Serang Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.
Persidangan Nikita dimulai sekitar pukul 10.50 WIB.
Sidang diketuai majelis hakim Dedi Adi Saputra serta dua orang anggota, yaitu Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Perempuan yang kerap dipanggil Nyai itu didampingi tim kuasa hukum yang berjumlah enam orang.
Nikita Mirzani dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas permintaan majelis hakim.
Saat masuk ke ruang persidangan, Nikita sempat melambaikan tangan kepada para pengunjung sidang.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti