Gaya Obama Tangani Aset-Aset Warisan
Rabu, 25 Maret 2009 – 06:56 WIB
Harapannya, kalau ekonomi sudah pulih, rumah itu akan bisa dijual dengan harga yang tinggi. Meski tidak bisa kembali menjadi Rp 1 miliar, katakanlah bisa menjadi Rp 800 juta. Maka, Anda bisa memperoleh keuntungan yang besar. Pemerintah juga mengambil bagian keuntungannya. Sebaliknya -ini hebatnya- kalau harga rumah itu kelak merosot menjadi tinggal Rp 500 juta, Anda tidak usah menanggung kerugian. Pemerintah yang akan menanggung. Mungkin, pemerintah sudah menghitung bahwa tidak mungkin akan terjadi kerugian. Insentif menanggung kerugian tadi hanyalah sebagai daya tarik tambahan.
Melihat rancangan itu, kontan pasar modal bergairah. Apalagi, nilai aset warisan yang akan dilelang bisa mencapai USD 1 triliun! Ekonomi pun akan bisa bergerak cepat. Itu terjadi kalau semua berjalan sesuai dengan rencana. Dana untuk ikut membeli aset warisan tersebut diambilkan dari dana stimulus yang sudah disetujui DPR -meski semua anggota dari Partai Republik menentang.
Siapakah FDIC yang bisa memberikan jaminan kredit bank saat semua bank kekeringan dana cash? Lembaga tersebut sangat terkenal di Amerika Serikat. Itulah lembaga yang selama ini menjamin semua deposito para penabung di bank-bank Amerika. FDIC (Federal Deposit Insurance Corporation) didirikan pada 1933 ketika Amerika Serikat dilanda krisis berat. Krisis waktu itu begitu berat sehingga disebut depresi.
Saat itu bank yang tutup saja, menurut Wikipedia, mencapai 4.004 (angka ini sangat menarik ya). Penabung nyaris kehilangan tabungan mereka. Kepercayaan kepada bank hilang sama sekali. Pemerintah lantas turun tangan membentuk lembaga itu. Modal yang diberikan USD 289 juta. Itu bukan hibah. PDIC harus membayar kembali.