Gaya Tiongkok Bersih-Bersih Internet
Rabu, 28 Oktober 2020 – 03:01 WIB

Ilustrasi penggunaan internet. Foto: Ridha
Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok telah memperkenalkan undang-undang untuk membatasi outlet media, tindakan pengawasan untuk situs media dan kampanye bergulir untuk menghapus konten yang dianggap tidak dapat diterima. (ant/jpnn)
Cyberspace Administration of China (CAC) makin memperketat aturan sensor internet menyusul munculnya kekacauan informasi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS