Gayatri, Remaja Penguasa 14 Bahasa Itu Telah Pergi
![Gayatri, Remaja Penguasa 14 Bahasa Itu Telah Pergi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20141024_140510/140510_943613_gayatri_polygot1.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia kehilangan pemudinya yang berprestasi. Remaja yang berusia 17 tahun dengan kemampuan linguistik mumpuni.
Dia adalah Gayatri Wailissa, gadis asal Ambon yang meninggal dunia Kamis malam (23/10) sekitar pukul 19.15 WIB di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Dengan usia yang masih belia, Gayatri sudah menguasai 14 bahasa.
Ke-14 bahasa yang dikuasai Gayatri adalah Inggris, Italia, Spanyol, Belanda, Mandarin, Arab, Jerman, Perancis, Korea, Jepang, India, Rusia, Thailand dan Tagalok.
Gayatri dikabarkan meninggal karena mengalami pendarahan otak setelah dirawat empat hari di rumah sakit. Disebutkan bahwa nyawanya tidak bisa tertolong lagi karena pembuluh darahnya sudah pecah.
Jenazah Gayatri akan diterbangkan ke Ambon, Maluku Jumat (24/10) hari ini dan akan dimakamkan di tempat kelahirannya.
Kabar duka ini tentu saja cepat menyebar di media sosial. Di twitter, ucapan duka atas kepergian Duta ASEAN untuk Indonesia di bidang anak mewakili Indonesia ini terus mengalir.
"Kita kehilangan asset muda bangsa yg berharga. RIP Gayatri Wallisa. Semoga Allah SWT mengampuni dosa2 dan amalmu diterima disisi-Nya Amin," kata Luthfy Yusarian R dengan akun @riandany beberapa menit lalu. (awa/jpnn)
JAKARTA - Indonesia kehilangan pemudinya yang berprestasi. Remaja yang berusia 17 tahun dengan kemampuan linguistik mumpuni. Dia adalah Gayatri Wailissa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN
- Akademisi Unpam: Dominus Litis Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka