Gayus: Apa Dasar Pertimbangan Vonis Panda?
Rabu, 22 Juni 2011 – 13:34 WIB
Menanggapi itu, Gayus mengatakan bahwa vonis yang (akan) dijatuhkan patut dipertanyakan. "Kalau vonis, tentunya kita akan bertanya bagaimana dasar pertimbangan itu. Kalau nanti terjadi vonis kepada Bang Panda, itu adalah error in persona," katanya.
Memang, lanjut Gayus, secara azas, hakim dianggap benar menurut konsep hukum. "Hakim harus pada faktanya. Hakim harus dianggap benar, (walau) bukan berarti dia benar. Karena res yudikata menempatkan hakim seperti itu, dan kalau tidak ada kepuasan ditempuh (dengan cara) banding," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Gayus Lumbun, mengaku belum mengetahui bahwa Panda Nababan, politisi senior PDIP, akan dijatuhi vonis oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias