Gayus: Apa Dasar Pertimbangan Vonis Panda?
Rabu, 22 Juni 2011 – 13:34 WIB

Gayus: Apa Dasar Pertimbangan Vonis Panda?
Menanggapi itu, Gayus mengatakan bahwa vonis yang (akan) dijatuhkan patut dipertanyakan. "Kalau vonis, tentunya kita akan bertanya bagaimana dasar pertimbangan itu. Kalau nanti terjadi vonis kepada Bang Panda, itu adalah error in persona," katanya.
Memang, lanjut Gayus, secara azas, hakim dianggap benar menurut konsep hukum. "Hakim harus pada faktanya. Hakim harus dianggap benar, (walau) bukan berarti dia benar. Karena res yudikata menempatkan hakim seperti itu, dan kalau tidak ada kepuasan ditempuh (dengan cara) banding," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Gayus Lumbun, mengaku belum mengetahui bahwa Panda Nababan, politisi senior PDIP, akan dijatuhi vonis oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus