Gayus: Apa Dasar Pertimbangan Vonis Panda?
Rabu, 22 Juni 2011 – 13:34 WIB
Menanggapi itu, Gayus mengatakan bahwa vonis yang (akan) dijatuhkan patut dipertanyakan. "Kalau vonis, tentunya kita akan bertanya bagaimana dasar pertimbangan itu. Kalau nanti terjadi vonis kepada Bang Panda, itu adalah error in persona," katanya.
Memang, lanjut Gayus, secara azas, hakim dianggap benar menurut konsep hukum. "Hakim harus pada faktanya. Hakim harus dianggap benar, (walau) bukan berarti dia benar. Karena res yudikata menempatkan hakim seperti itu, dan kalau tidak ada kepuasan ditempuh (dengan cara) banding," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Gayus Lumbun, mengaku belum mengetahui bahwa Panda Nababan, politisi senior PDIP, akan dijatuhi vonis oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI