Gayus Bakal Buka-bukaan di KPK

Gayus Bakal Buka-bukaan di KPK
Gayus Bakal Buka-bukaan di KPK
Pia berharap KPK akan mengenakan pasal penyuapan terhadap Gayus, bukan pasal gratifikasi. Sebab, pasal gratifikasi hanya menjerat penerima. Sedangkan pemberi melenggang bebas. Nah, imbuh Pia, jika pasal penyuapan dikenakan pada Gayus, semua pihak yang memberi dan menerima akan terjerat. Mulai dari perusahaan-perusahaan pemberi suap, para jenderal polisi, juga Gayus sendiri.

"Itu sudah komitmen kami dan Gayus untuk mengungkap kasus mafia pajak yang lebih besar. Selama ini informasi dari Gayus tidak benar-benar dimanfaatkan oleh polisi. Semoga KPK serius," katanya. (aga/kuh/rdl)



JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gayus justru siap membuka data yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News