Gayus Bakal Dibon Ditjen Pajak

Gayus Bakal Dibon Ditjen Pajak
Gayus Bakal Dibon Ditjen Pajak
JAKARTA — Setelah sempat melarikan diri dan menginap di hotel mewah di Singapura, Gayus Tambunan, hari ini telah berada di tanah air. Sosok PNS golongan III A yang terseret kasus penggelapan pajak hingga Rp 25 miliar tersebut kini bukan hanya berhadapan dengan aparat kepolisian. Gayus juga ditunggu-tunggu oleh institusi tempatnya bekerja, yakni Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan.

 

Keada wartawan, Rabu (31/3), Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengatakan bahwa penyelidikan terhadap Gayus juga akan dilakukan secara internal. Untuk itu, dalam melakukan penyelidikan itu Ditjen pajak akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri

"Nanti dia (Gayus) Bareskrim, kalau ditahan di sana, saya pinjam dulu untuk pengungkapan lebih lanjut. Kita akan lihat siapa saja yang terlibat dari luar dan dari dalam. Konsultan pajaknya siapa, wajib pajak yang memberinya uang siapa saja. Pada pengadilan pajak hakimnya siapa saja dan bagaimana kemarin itu bisa bebas. Dia akan bicara yang baru karena kemarin sudah bohong," kata Tjiptardjo.

Mantan Direktur Penyidikan Pajak itu pun yakin, Bareskrim Polri akan bersedia bekerjasama dengan Ditjen Pajak. Saat ini, pemeriksaan kasus Gayus di lingkup Ditjen Pajak tengah dilakukan intensif oleh Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) dan Inspektorat Jenderal Kementrian keuangan.

JAKARTA — Setelah sempat melarikan diri dan menginap di hotel mewah di Singapura, Gayus Tambunan, hari ini telah berada di tanah air. Sosok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News