Gayus Bakal Dibon Ditjen Pajak
Rabu, 31 Maret 2010 – 18:45 WIB
JAKARTA — Setelah sempat melarikan diri dan menginap di hotel mewah di Singapura, Gayus Tambunan, hari ini telah berada di tanah air. Sosok PNS golongan III A yang terseret kasus penggelapan pajak hingga Rp 25 miliar tersebut kini bukan hanya berhadapan dengan aparat kepolisian. Gayus juga ditunggu-tunggu oleh institusi tempatnya bekerja, yakni Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan.
Keada wartawan, Rabu (31/3), Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengatakan bahwa penyelidikan terhadap Gayus juga akan dilakukan secara internal. Untuk itu, dalam melakukan penyelidikan itu Ditjen pajak akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri
Baca Juga:
"Nanti dia (Gayus) Bareskrim, kalau ditahan di sana, saya pinjam dulu untuk pengungkapan lebih lanjut. Kita akan lihat siapa saja yang terlibat dari luar dan dari dalam. Konsultan pajaknya siapa, wajib pajak yang memberinya uang siapa saja. Pada pengadilan pajak hakimnya siapa saja dan bagaimana kemarin itu bisa bebas. Dia akan bicara yang baru karena kemarin sudah bohong," kata Tjiptardjo.
Mantan Direktur Penyidikan Pajak itu pun yakin, Bareskrim Polri akan bersedia bekerjasama dengan Ditjen Pajak. Saat ini, pemeriksaan kasus Gayus di lingkup Ditjen Pajak tengah dilakukan intensif oleh Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) dan Inspektorat Jenderal Kementrian keuangan.
JAKARTA — Setelah sempat melarikan diri dan menginap di hotel mewah di Singapura, Gayus Tambunan, hari ini telah berada di tanah air. Sosok
BERITA TERKAIT
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta
- Dukung Mustahik Mandiri, Program ZAuto Kini Hadir di Jawa Tengah