Gayus Balik Arah, Sudutkan Haposan
Kamis, 26 Agustus 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA -- Sikap Gayus Tambunan berbalik arah. Pegawai di Ditjen Pajak itu menyebut dalang dugaan suap terhadap petinggi polri untuk membebaskan dirinya dari jeratan hukum, merupakan rekayasa pengacaranya, Haposan Hutagalung. Sebelumnya Gayus menyebut dirinya dimintai sejumlah uang oleh Haposan sebagai dana sogokan untuk sejumlah petinggi polri. Antara lain Gayus menyebut Haposan akan mengalirkan suplai dana suap itu untuk Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi dan Kabareskrim sebelumnya. Namun belakangan semua pejabat yang disebut itu tak mengaku menerima dana suap.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (26/8), Gayus menyebut tidak ada dana yang mengalir ke pejabat polri. Alasannya, hingga kini tak ada pejabat polri yang ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui menerima dana yang dititipkannya melalui Haposan.
Baca Juga:
Ia menduga, dana yang diminta Haposan untuk pejabat polri tak diteruskan namun diambil sendiri. "Faktanya Haposan itu selalu jual nama, pihak-pihak yang disebut semua membantah. Terus juga tidak ada tersangka dari atasan polisi. Faktanya mereka juga tidak terima. Itu bisa-bisanya Haposan,’’ ujar Gayus, usai menjadi saksi bagi terdakwa Sjahril Djohan di PN Jaksel, Kamis (26/8).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sikap Gayus Tambunan berbalik arah. Pegawai di Ditjen Pajak itu menyebut dalang dugaan suap terhadap petinggi polri untuk membebaskan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional