Gayus Bersaksi untuk Cirus
Selasa, 09 November 2010 – 18:37 WIB

Gayus Bersaksi untuk Cirus
JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Setelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi, Selasa (9/11) polri memeriksa Gayus Tambunan. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu diperiksa sebagai saki bagi jaksa senior Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung yang dilaporkan Kejaksaan Agung terkait dugaan pemalsuan rentut itu. Sembilan saksi yang telah diperiksa sebelumnya adalah Maria, Buyung dan Safina, staf Tata Usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang. Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung. Mereka dimintai keterangan Senin (8/11). Sementara sisanya telah diperiksa pada Jumat (5/11), yakni Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya.
''Hari ini jadwal memeriksa saudara Gayus sebagai saksi juga dalam perkara Cirus Sinaga,'' ujar Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11).
Rencananya, penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan. ''Rencananya, empat saksi besok (Rabu) akan dilakukan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Kan waktu itu rencananya 10 saksi,'' tambah Yoga.
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur