Gayus Bersaksi untuk Cirus
Selasa, 09 November 2010 – 18:37 WIB
JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Setelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi, Selasa (9/11) polri memeriksa Gayus Tambunan. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu diperiksa sebagai saki bagi jaksa senior Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung yang dilaporkan Kejaksaan Agung terkait dugaan pemalsuan rentut itu. Sembilan saksi yang telah diperiksa sebelumnya adalah Maria, Buyung dan Safina, staf Tata Usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang. Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung. Mereka dimintai keterangan Senin (8/11). Sementara sisanya telah diperiksa pada Jumat (5/11), yakni Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya.
''Hari ini jadwal memeriksa saudara Gayus sebagai saksi juga dalam perkara Cirus Sinaga,'' ujar Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11).
Rencananya, penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan. ''Rencananya, empat saksi besok (Rabu) akan dilakukan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Kan waktu itu rencananya 10 saksi,'' tambah Yoga.
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani