Gayus Bisa ke Bali, Marzuki Tagih Janji Kapolri
Senin, 22 November 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Kemunculan Gayus Tambunan di Bali yang tertangkap kamera wartawan, memang tak luput jadi sorotan. Seringnya terdakwa kasus penggelapan pajak itu keluar dari rumah tahanan (Rutan) membuat DPR RI prihatin.
Ketua DPR RI Marzuki Alie saat menyampaikan pidato pembukaan Masa sidang DPR III di paripurna DPR, Senin (22/11), menyatakan, kasus Gayus Tambunan yang bisa dengan mudah keluar masuk Rutan Mako Brimob membuktikan bahwa hampir semua proses penegakan hukum di Indonedia masih rawan dengan penyalahgunaan. "Citra lembaga peradilan yang sudah buruk diperparah lagi dengan kasus-kasus semacam ini," ucap Marzuki.
Baca Juga:
Meski demikian, kata Marzuki, DPR menghargai langkah cepat Polri yang sudah menetapkan 9 tersangka terkait kasus keluyurannya Gayus hingga ke Bali. Hanya saja, lanjutnya, DPR dan masyarakat tetap menungu langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap kasus itu hingga tuntas.
Lebih lanjut Marzuki menambahkan, pimpinan DPR RI telah meminta Kepada Komisi III DPR RI untuk secepatnya mengundang pimpinan Polri guna meminta pertanggungjawaban terhadap kasus Gayus. Karenanya pula, Marzuki menegaskan bahwa saatnya DPR menagih janji Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo.
JAKARTA - Kemunculan Gayus Tambunan di Bali yang tertangkap kamera wartawan, memang tak luput jadi sorotan. Seringnya terdakwa kasus penggelapan
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada