Gayus Bisa ke Bali, Marzuki Tagih Janji Kapolri
Senin, 22 November 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Kemunculan Gayus Tambunan di Bali yang tertangkap kamera wartawan, memang tak luput jadi sorotan. Seringnya terdakwa kasus penggelapan pajak itu keluar dari rumah tahanan (Rutan) membuat DPR RI prihatin.
Ketua DPR RI Marzuki Alie saat menyampaikan pidato pembukaan Masa sidang DPR III di paripurna DPR, Senin (22/11), menyatakan, kasus Gayus Tambunan yang bisa dengan mudah keluar masuk Rutan Mako Brimob membuktikan bahwa hampir semua proses penegakan hukum di Indonedia masih rawan dengan penyalahgunaan. "Citra lembaga peradilan yang sudah buruk diperparah lagi dengan kasus-kasus semacam ini," ucap Marzuki.
Baca Juga:
Meski demikian, kata Marzuki, DPR menghargai langkah cepat Polri yang sudah menetapkan 9 tersangka terkait kasus keluyurannya Gayus hingga ke Bali. Hanya saja, lanjutnya, DPR dan masyarakat tetap menungu langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap kasus itu hingga tuntas.
Lebih lanjut Marzuki menambahkan, pimpinan DPR RI telah meminta Kepada Komisi III DPR RI untuk secepatnya mengundang pimpinan Polri guna meminta pertanggungjawaban terhadap kasus Gayus. Karenanya pula, Marzuki menegaskan bahwa saatnya DPR menagih janji Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo.
JAKARTA - Kemunculan Gayus Tambunan di Bali yang tertangkap kamera wartawan, memang tak luput jadi sorotan. Seringnya terdakwa kasus penggelapan
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi