Gayus Bisa Seret 10 Pejabat Pajak

Gayus Bisa Seret 10 Pejabat Pajak
Gayus Bisa Seret 10 Pejabat Pajak
Tadi malam, status partner Gayus yakni Andi Kosasih resmi menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat pasal 21, 22, dan 28 Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi serta UU 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang."Sudah ditahan di Mabes Polri sejak jam 18.00 tadi," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang melalui pesan singkat.

    

Edward menambahkan, selain jeratan pasal di atas, kepolisian juga menjerat Andi dengan pasal 456 KUHP jo pasal 266 KUHP. "Andi masih akan diperiksa oleh tim sampai selesai," katanya. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja kemarin diundang Bareskrim untuk melihat langsung pemeriksaan Andi Kosasih.

     

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Andi telah sesuai prosedur. Pandu menjelaskan, Andi diperiksa oleh Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Polri, Brigjen Yoviannes Mahar serta Kepala Polda Kalimantan Timur, Irjen Matius Salempang. "Ada jenderal bintang dua (Matius) ikut memeriksa. Polri cukup serius (memeriksa),"ujar Pandu usai memantau pemeriksaan di Mabes Polri.

    

Matius Salempang dikenal sebagai penyidik handal Bareskrim. Saat Bambang Hendarso Danuri masih menjabat sebagai Kabareskrim, Matius ditugaskan menyidik kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Dari hasil penyidikan Matius lah nama Polycarpus muncul dan skenario pembunuhan Munir mulai terkuak.

    

JAKARTA-Peran Gayus Tambunan dalam membongkar mafia perpajakan sangat penting. Meski dikecam sebagai pegawai yang memalukan instansinya, Gayus punya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News