Gayus Bongkar Enam Modus Mafia Pajak
Rabu, 20 Juli 2011 – 13:38 WIB
Ketiga, terjadi penyelewengan fiskal luar negeri dengan berbagai modus di bandara yang melayani rute penerbangan internasional. Dimana, setiap orang yang bekerja di luar negeri harus bayar fiskal Rp2,5 juta. "Tapi, setelah ada peraturan cukup menunjukkan NPWP, maka itu hilang dengan sendirinya.
Baca Juga:
Keempat, lanjut Gayus, adalah penghilangan bekas surat permohonan keberatan wajib pajak. "Sehingga ketika jatuh tempo atau 12 bulan, belum bisa diproses," ungkap Gayus.
Kelima, kata Gayus, modusnya adalah penggunaan perusahaan di luar negeri khususnya Belanda, dimana terdapat celah hukum pembayaran bunga kepada perusahaan asing di Belanda. "Keenam adalah kerugian investasi dalam SPT tahunan," jelas Gayus.
Menjawab pertanyaan Anggota Komisi III, Nudirman Munir, Gayus mengaku modus itu sudah sering terjadi di Dirjen Pajak. "Modus sudah sering terjadi di Dirjen Pajak, tapi tidak diangkat penyidik maupun pihak yang berkepentingan," kata Gayus.
JAKARTA- Fakta baru diungkapkan Gayus Tambunan, soal mafia perpajakan di Direktorat Jendral Pajak. Gayus membongkar enam modus mafia perpajakan yang
BERITA TERKAIT
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes
- Ratas dengan Prabowo, Menhut Singgung Potensi Hutan Jadi Cadangan Pangan