Gayus Buat Paspor Lewat Calo
Anton: Gayus Mengaku Ke Luar Negeri dengan Istri
Sabtu, 08 Januari 2011 – 07:54 WIB

Gayus Buat Paspor Lewat Calo
JAKARTA - Penerbitan paspor atasnama Sony Laksono yang digunakan plesiran Gayus Tambunan, masih terus didalami. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari Gayus yang sekarang meringkuk di LP Cipinang. Polisi sementara mendapatkan keterangan jika Gayus membuat paspor tersebut melalui bantuan calo.
Ditemui setelah Salat Jumat di Mabes Polri kemarin (7/1) Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, Gayus tidak membuat paspor itu melalui jalur yang benar. "Paspor itu dibuat dengan bantuan calo," kata dia. Nah, keberadaan calo ini sekarang masih terus diburu untuk selanjutnya polisi melakukan pendalaman. Keterangan ini didapat dari wawancara antara penyidik dengan Gayus di LP Cipinang pada Rabu lalu (5/1).
Baca Juga:
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan, pemeriksaan terhadap calo akan membuka tabir proses keluarnya paspor atas nama Sony Laksono tersebut. Anton menjelaskan, pemotretan foto dalam paspor tidak bisa dilakukan jika yang bersangkutan menggunakan rambut palsu atau wig, dan berkacamata. "Tapi kalau lewat calo itu bisa saja. Dan Gayus membayarnya," tandas periwa tinggi dengan dua bintang di pundak itu. Anton masih yakin jika paspor atas nama Sony Laksono itu asli. Tetapi isinya yang palsu. "Jika paspor itu palsu, saat berangkat pasti sudah ketahuan," papar dia.
Anton masih belum mau menceritakan berapa Gayus membayar calo tersebut untuk bisa menerbitkan paspor. Anton menegaskan, pihaknya tetap memburu oknum-oknum yang terlibat dalam penerbitan paspor tersebut. "Calo itu bisa membawa ke oknum imigrasi. Kita masih terus mencari keterkaitan itu (calo dengan petugas imigrasi, red)" kata dia. Anton tidak menutup kemungkinan, bakal ada tersangka baru dalam kasus keluarnya Gayus dari rutan Brimob Kelapa Dua.
JAKARTA - Penerbitan paspor atasnama Sony Laksono yang digunakan plesiran Gayus Tambunan, masih terus didalami. Polisi terus mengumpulkan keterangan
BERITA TERKAIT
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta