Gayus Curiga Ada Upaya Membungkam Panda

Gayus Curiga Ada Upaya Membungkam Panda
Gayus Curiga Ada Upaya Membungkam Panda
Gayus memastikan bahwa PDIP sangat menghormati proses hukum oleh KPK yang sedang berjalan saat ini terhadap kadernya yang masih aktif di DPR maupun yang sudah tidak menjabat lagi. “Terpenting sesuai aturan pijakan hukumnya jelas,” ungkapnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, menegaskan penahanan terhadap tersangka dugaan suap traveler cheque (TC) saat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada tahun 2004, sudah sesuai aturan. Yaitu sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tidak ada itu istilah ingin mengangkat citra dan segala macam sebagaimana yang ditudingkan,” tepisnya.(mur/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ayin Bebas, PKS Gemas

JAKARTA-Gayus Lumbuun, salah seorang fungsionaris DPP PDIP, mencurigai ada upaya pihak tertentu untuk membungkam Panda Nababan, dengan ditahannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News