Gayus Curiga Ada Upaya Membungkam Panda
Sabtu, 29 Januari 2011 – 00:23 WIB

Gayus Curiga Ada Upaya Membungkam Panda
Gayus memastikan bahwa PDIP sangat menghormati proses hukum oleh KPK yang sedang berjalan saat ini terhadap kadernya yang masih aktif di DPR maupun yang sudah tidak menjabat lagi. “Terpenting sesuai aturan pijakan hukumnya jelas,” ungkapnya.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, menegaskan penahanan terhadap tersangka dugaan suap traveler cheque (TC) saat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada tahun 2004, sudah sesuai aturan. Yaitu sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tidak ada itu istilah ingin mengangkat citra dan segala macam sebagaimana yang ditudingkan,” tepisnya.(mur/jpnn)
JAKARTA-Gayus Lumbuun, salah seorang fungsionaris DPP PDIP, mencurigai ada upaya pihak tertentu untuk membungkam Panda Nababan, dengan ditahannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO