Gayus dan Koruptur Lainnya Tetap Dapat Remisi
Kamis, 11 Agustus 2011 – 14:14 WIB

Gayus dan Koruptur Lainnya Tetap Dapat Remisi
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memastikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan pengampunan dan pengurangan masa hukuman kepada para tahanan di lembaga pemasyarakatan. Pemberian pengampunan dan remisi ini berkaitan dengan HUT Kemerdekaan ke-66 RI pada 17 Agustus mendatang.
Menurut Patrialis, pada tahun 2011 ini akan ada 33 ribu tahanan yang menerima remisi, termasuk di dalamnya penggelap pajak puluhan miliar, Gayus Tambunan.
"Dia (Gayus) ya dapat juga dong," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada wartawan di Istana Negara, Kamis (11/9).
Patrialis mengatakan, dalam pemberian remisi ada tiga kelompok tahanan yang perlu peraturan ketat baru mendapatkan remisi yaitu pelaku kasus narkotika, teroris dan koruptor. Meski sulit namun tiga kelompok ini tetap berhak mendapatkan remisi.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memastikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan pengampunan dan pengurangan masa
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai