Gayus Desak Jaksa Agung Pidanakan VLCC
Selasa, 17 Februari 2009 – 11:43 WIB
Sementara di tempat terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan SP3 kasus VLCC dasar hukumnya cukup kuat. Meski begitu, kata dia, Hendarman mengakui, dalam kasus ini memang ada pelanggaran. ''Dari penyidikan kami, pelanggaran itu sifatnya hanya administratif saja,'' ujarnnya menjelaskan. Menanggapi tuntutan komisi III DPR, Hendarman mengaku telah menempatkan tim khusus untuk mengawasi kasus VLCC. ''Jika tim ini kemudian menemukan bukti baru, dan didapati unsur merugikan negara, kami akan membuka kembali kasus tersebut. Termasuk mengadili tiga tersangkanya,'' Hendarman menambahkan. (aj/JPNN)
JAKARTA- Langkah Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus penjualan dua kapal tanker raksasa Very Large Crude Carrier (VLCC) milik Pertamina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya