Gayus Desak Jaksa Agung Pidanakan VLCC
Selasa, 17 Februari 2009 – 11:43 WIB

Gayus Desak Jaksa Agung Pidanakan VLCC
Sementara di tempat terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan SP3 kasus VLCC dasar hukumnya cukup kuat. Meski begitu, kata dia, Hendarman mengakui, dalam kasus ini memang ada pelanggaran. ''Dari penyidikan kami, pelanggaran itu sifatnya hanya administratif saja,'' ujarnnya menjelaskan. Menanggapi tuntutan komisi III DPR, Hendarman mengaku telah menempatkan tim khusus untuk mengawasi kasus VLCC. ''Jika tim ini kemudian menemukan bukti baru, dan didapati unsur merugikan negara, kami akan membuka kembali kasus tersebut. Termasuk mengadili tiga tersangkanya,'' Hendarman menambahkan. (aj/JPNN)
JAKARTA- Langkah Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus penjualan dua kapal tanker raksasa Very Large Crude Carrier (VLCC) milik Pertamina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi