Gayus Dinilai sebagai Ahli Sogok

Gayus Dinilai sebagai Ahli Sogok
Gayus Dinilai sebagai Ahli Sogok
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menilai, bebasnya Gayus Tambunan untuk pelesiran ke Bali dalam statusnya sebagai tahanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, adalah bukti bahwa hukum dalam prakteknya bisa diperjual-belikan. Hal tersebut bisa terjadi, kata Denny, karena lemahnya integritas moral para aparat penegak hukum di negeri ini.

"Gayus bebas pelesiran dipastikan sepengetahuan aparat penegak hukum di Rutan cabang Mako Brimob, karena Gayus sebelumnya mengaku telah memberikan imbalan uang kepada petugas di sana. Ini sama saja dengan memperjual-belikan hukum," kata Denny Tewu, di Jakarta, Jumat (19/11).

Padahal sebelum melakukan aksi sogoknya di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus telah memperlihatkan keahliannya dalam suap-menyuap aparat penegak hukum untuk menyusun berita acara pemeriksaaannya (BAP). "Mulai dari kepolisian, kejaksaan, bahkan hakim yang menyidangnya. Kesalahan serupa, ternyata juga sangat efektif diulanginya di Rutan Brimob," ujar Denny.

Lebih jauh, Denny juga menyesalkan lambannya aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti keterangan Gayus saat di persidangan, yang menyebut sejumlah perusahaan besar yang tidak menyetorkan kewajiban pajaknya sebagaimana mestinya. Padahal katanya, pajak adalah sumber utama keuangan negara.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menilai, bebasnya Gayus Tambunan untuk pelesiran ke Bali dalam statusnya sebagai tahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News