Gayus Diperalat Jaringan Koruptor Tua
Minggu, 04 April 2010 – 20:24 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan birokrat muda harus waspada dan tak mudah terperangkap ajakan korupsi berjamaah oleh para seniornya di lingkungan birokrat dan jaringan mafia koruptor yang sudah lama eksis. Karena takut terjerat KPK, mafia koruptor dan sejumlah oknum birokrat senior cenderung menjadikan anak-anak muda PNS sebagai pion sekaligus tameng. "
Trend ini harus diwaspadai," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (4/4). Dalam modus praktek pajak, lanjut Bambang, aksi korupsi dilakukan oleh PNS muda minim pengalaman tetapi berambisi hidup mewah. Para senior mereka memberi peluang dan akses, bahkan petunjuk. Hasil yang didapat sebagian besar disetor ke atasannya untuk dibagi-bagi, ujar mantan Anggota Pansus Bank Century ini.
Baca Juga:
Karena itu, tragedi Gayus Tambunan pantas dimaknai sebagai kejamnya mafia koruptor di tubuh birokrat, yang tak segan-segan mengorbankan hidup dan masa depan seorang pemuda. "Bayangkan, sebagai PNS muda dengan pengalaman seumur jagung, Gayus sudah dipercaya menangani hampir 200 wajib pajak (WP) kelompok perusahaan besar," ujar Bambang.
Kalau saat ini Gayus sudah mengumpulkan deposito sampai Rp28 miliar plus rumah mewah bernilai Rp3 miliar, bisa diasumsikan bahwa semua itu hasil korupsi selama 3-4 tahun. Berarti akses dan peluang untuk Gayus, katanya, sudah diberikan saat dia baru satu tahun menjadi karyawan Ditjen Pajak.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan birokrat muda harus waspada dan tak mudah terperangkap ajakan korupsi berjamaah oleh
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya