Gayus Dipindah ke Mako Brimob
Minggu, 04 April 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA — Gayus Halomoan Tambunan, akhirnya resmi mendekam di balik jeruji besi sebagai tahanan. Pegawai golongan III A di Ditjen Pajak itu dipindah ke rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu (3/4) malam.
Minggu (4/4) ini merupakan hari pertamanya, di rutan tersebut setelah menjalani pemeriksaan sejak beberapa hari lalu di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. "Iya, sejak kemarin (dipindahkan)," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi saat dihubungi via telepon Minggu (4/4) siang.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Gayus dijemput dari Singapura pada Rabu (31/3) pekan lalu. Selanjutnya, Gayus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Gayus diperiksa oleh tim independen yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Mathius Salempang.
Sejak tiba di Indonesia, Gayus langsung ditetapkan sebagai tersangka. Selama diperiksa di Mabes, Gayus ditahan di Mabes Polri. Namun sejak malam tadi, Gayus dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(zul/jpnn)
JAKARTA — Gayus Halomoan Tambunan, akhirnya resmi mendekam di balik jeruji besi sebagai tahanan. Pegawai golongan III A di Ditjen Pajak itu
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya