Gayus-Haposan Jadi Saksi Sri Sumartini

Gayus-Haposan Jadi Saksi Sri Sumartini
Gayus-Haposan Jadi Saksi Sri Sumartini

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa skandal korupsi dan mafia hukum Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung menjadi saksi untuk terperiksa AKP Sri Sumartini. Keduanya mendatangi Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Selasa (26/1). Mereka hadir memenuhi panggilan majelis sidang kode etik polri sebagai saksi bagi administratur penyidikan Bareskrim Polri AKP Sri Sumartini yang disidang kode etik dan disiplin.

Kuasa hukum Haposan, Jhon SE Pnggabean, mengatakan, persidangan kode etik dan disiplin dilakukan secara tertutup. ''Sidangnya tertutup. Haposan bersaksi untuk Sri Sumartini,'' ujar John di TNCC, Rabu (26/1).

Selain menyidang Sri Sumartini, Polri akan memanggil sejumlah perwira lain yang terseret dalam kasus Gayus Tambunan, seperti Brigjen (Pol) Raja Erizman, Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, Kombespol Pambudi Pamungkas, Kombespol Eko Budi Sampurno dan AKBP Mardiyani.

Berikut jadwal sidang para perwira itu, sebagaimana dilansir Div Humas Polri. 25 Januari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama terperiksa AKP Sri Sumartini, mantan Penyidik Pratama di Unit III Pajak dan Asuransi Bareskrim Polri.

Pada 1 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa AKBP Mardiyani, , mantan Penyidik Madya di Unit III Pajak dan Asuransi Bareskrim Polri. Kemudian, 8 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa, Kombes Pol. Pambudi Pamungkas, mantan Kanit III Pajak dan Asuransi Dit II TP. Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Selanjutnya, 15 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Brigjen Pol. Edmon Ilyas, MH (Pati Mabes Polri), mantan Kapolda Lampung dan Dir II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.


Kemudian, 22 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Kombes Pol. Eko Budi Sampurno, mantan Kanit IV ML Dit II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pada 1 Maret 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Brigjen Pol. Drs Raja Erizman (Pati Mabes Polri), mantan Dir II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.(zul/jpnn)

p { margin-bottom: 0.08in; } JAKARTA - Terdakwa skandal korupsi dan mafia hukum Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung menjadi saksi untuk terperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News