Gayus Keluar Sel, Kapolri Marah
Hakim Tidak Pernah Keluarkan Izin Berobat
Selasa, 09 November 2010 – 07:58 WIB

Gayus Keluar Sel, Kapolri Marah
Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut juga menyatakan tak mengetahui persoalan Gayus yang keluar dari tahanan Mako Brimob. ’’Jangan tanya saya. Tanya ke humas. Kalau saya, tidak pernah memberikan izin apa pun kepada Gayus. Itu saja komentar saya,’’ ungkap Albertina Ho, ketua majelis hakim perkara Gayus.
Jaksa penuntut umum (JPU) Subhan menyatakan, Gayus saat ini menjadi tahanan hakim PN Jakarta Selatan setelah perkaranya dilimpahkan. Jika memang ada keperluan untuk keluar tahanan, kata dia, harus ada izin majelis hakim. ’’Majelis (hakim) mengeluarkan penetapan, JPU yang melaksanakan,’’ terangnya.
Namun, dia menyatakan tidak menerima surat penetapan Gayus untuk izin keluar tahanan pada Sabtu lalu. Dia justru mengaku mendengar informasi tentang Gayus yang keluar tahanan dari media massa. (rdl/fal/ind)
JAKARTA -- Nasib petugas Rutan Mako Brimob yang sehari-hari menjaga Gayus Tambunan di Rutan Mako Brimob, Depok, benar-benar di ujung tanduk. Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia