Gayus Keluar Sel, Kapolri Marah
Hakim Tidak Pernah Keluarkan Izin Berobat
Selasa, 09 November 2010 – 07:58 WIB
Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut juga menyatakan tak mengetahui persoalan Gayus yang keluar dari tahanan Mako Brimob. ’’Jangan tanya saya. Tanya ke humas. Kalau saya, tidak pernah memberikan izin apa pun kepada Gayus. Itu saja komentar saya,’’ ungkap Albertina Ho, ketua majelis hakim perkara Gayus.
Jaksa penuntut umum (JPU) Subhan menyatakan, Gayus saat ini menjadi tahanan hakim PN Jakarta Selatan setelah perkaranya dilimpahkan. Jika memang ada keperluan untuk keluar tahanan, kata dia, harus ada izin majelis hakim. ’’Majelis (hakim) mengeluarkan penetapan, JPU yang melaksanakan,’’ terangnya.
Namun, dia menyatakan tidak menerima surat penetapan Gayus untuk izin keluar tahanan pada Sabtu lalu. Dia justru mengaku mendengar informasi tentang Gayus yang keluar tahanan dari media massa. (rdl/fal/ind)
JAKARTA -- Nasib petugas Rutan Mako Brimob yang sehari-hari menjaga Gayus Tambunan di Rutan Mako Brimob, Depok, benar-benar di ujung tanduk. Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri