Gayus Keluyuran, 3 Instansi Bahas Fungsi Rutan
Selasa, 16 November 2010 – 19:00 WIB

Gayus Keluyuran, 3 Instansi Bahas Fungsi Rutan
Selama ini, aturan itu terkesan tumpang tindih dengan kewenangan Polri dalam mengamankan Rutan termasuk Rutan Brimob tempat Gayus ditahan. Sebab, Rutan Mako Brimob itu dikepalai anggota Polisi meskipun statusnya adalah Rutan Cabang LP Salemba.
Baca Juga:
Jika merujuk aturan yang ada, maka yang mengepalai Rutan Mako Brimob dalah pegawai yang ditunjuk Kemenkumham. "Jadi dari hasil pertemuan tadi disepakati, nanti dalam waktu dekat kita akan memperbaiki SOP. Kemudian kita kembalikan status rutan dan juga bagaimana orang ditempatkan di sana atas dasar apa," tambahnya.
Nantinya, tindak lanjut dari pertemuan ini adalah adanya pembahasan lanjutan mengenai kelemahan sistem pengelolaan Rutan dan LP yang kini banyak menuai kritikan. Ketua Satgas Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, menyatakan, nantinya sistem pengelolaan Rutan dan Lapas akan diperbaiki.
"Kita berkoordinasi untuk mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki. Jadi kelanjutan pertemuan pagi ini, kita bersama-sama menyusun prosedur tetap bagaimana menangani lebih baik lagi dan bagaimana kita menyusun sistem yang lebih baik," tambah Kuntoro.(zul/jpnn)
JAKARTA - Terseretnya sembilan polisi penjaga Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) sebagai tersangka penerima suap dari Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos